Pemilu 2024 Sulteng
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Sigi Pemilu 2024 Totalnya 474, Didominasi Laki-laki
KPU Sigi serahkan hasil pencermatan dan Penetapan DCS Anggota DPRD Sigi kepada masing-masing Partai politik di Kantor KPU Sigi, Jumat (18/8/2023)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - KPU Sigi menyerahkan Hasil Pencermatan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Sigi pada pemilu 2024.
Penyerahan Hasil pencermatan dan Penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Sigi untuk pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (18/8/2023).
Pantauan TribunPalu.com, penyerahan Hasil pencermatan dan Penetapan DCS Anggota DPRD Sigi itu berlangsung pukul 19.30 Wita.
Hal itu setelah penyerahan ditunda beberapa waktu karena terkendala dan maintanance aplikasi Silon.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Hairil mengatakan, berdasarkan jadwal Pemilu 2024 bahwa hasil pencermatan dan penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Sigi dilaksanakan hari ini.
Kata Hairil, hasil pencermatan DCS Anggota DPRD Sigi sebanyak 485 orang dengan rincian 459 menenuhi syarat dan 26 tidak menenuhi syarat alias TMS.
"Hari ini kami melakukan penetapan terhadap DCS yang Insyaallah akan diumumkan besok. Adapun hasil pencermatan DCS kita di Sigi sebanyak 485 calon, 459 menenuhi syarat dan 26 tidak memenuhi syarat," kata Hairil kepada TribunPalu.com, Jumat (18/8/2023).
Hairil menjelaskan, hasil penetapan DCS Anggota DPRD Sigi untuk pemilu 2024 dengan total 474 orang.
Menurutnya, jumlah Laki-laki sebanyak 309 dan perempuan adalah 165 orang.
"Terhadap penetapan DCS dengan total 474 terdiri dari 309 laki-laki dan 165 perempuan," sebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi.
Ia menuturkan, nantinya dalam pengumuman DCS tidak ada lagi nama-nama yang Tidak Memenuhi Syarat.
"Terhadap yang TMS itu jelas sudah tidak muncul di DCS. Berkaitan dengan perbaikan sesuai ketentuan itu tidak ada perbaikan lagi terhadap yang TMS, sekalipun ada ruang untuk mengganti itu hanya beberapa hal karena saat pengumuman itu juga beririsan dengan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat," tutur Hairil.
Hairil menyebutkan, Ketika masukan dan tanggapan masyarakat diterima oleh KPU dan klarifikasi serta terindikasi akan berstatus TMS kepada yang bersangkutan maka disitulah kesempatan yang kami berikan kepada Partai Politik untuk mengganti.
"Kedua meninggal dunia dimasa Penyampaian dan masukan tanggapan masyarakat maka itu juga kita akan berikan kesempatan parpol untuk melakukan penggantian," kata Hairil.
Diketahui 18 Partai politik di Kabupaten Sigi menerima Hasil pencermatan dan Penetapan DCS Anggota DPRD Sigi pada pemilu 2024. (*)
KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
![]() |
---|
KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
![]() |
---|
Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
![]() |
---|
KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
![]() |
---|
KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.