Kantor Desa Disegel Warga

Kantor Desa Mpanau Disegel, Massa Aksi Sempat Adut Mulut dengan Polisi

Sempat terjadi adu mulut antara Aliansi Masyarakat Desa Mpanau dengan Kabagops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun.

|
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
Aliansi Masyarakat Desa Mpanau menyegel Kantor Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023). Pantauan TribunPalu.com, Penyegelan Kantor Desa Mpanau itu berlangsung dari pukul 07.30 Wita. 

Kantor Desa Mpanau Disegel, Massa Aksi Sempat Adut Mulut dengan Polisi

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Aliansi Masyarakat Desa Mpanau menyegel Kantor Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (21/8/2023).

Pantauan TribunPalu.com, Penyegelan Kantor Desa Mpanau itu berlangsung dari pukul 07.30 Wita.

Kantor Desa Mpanau disegel warga dengan menyilangkan kayu di pintu masuk kantor.

Pegawai di kantor itupun tidak dilarang masuk untuk menyelesaikan tugasnya di Kantor desa. 

Kasat Intel Polres Sigi AKP Musa dan Kabagops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun tiba di Kantor Desa Mpanau menyusul Kapolsek Biromaru AKP Abd Azis yang sudah lebih dulu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Segel Kantor Desa Mpanau Sigi

Sempat terjadi adu mulut antara Aliansi Masyarakat Desa Mpanau dengan Kabagops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun.

"Sssttt ini kita luruskan satu persatu dulu, ini urusan pelayanan umum terus janjimu ini segel dibuka jam berapa?," kata Kabagops Polres Sigi AKP Ahmad Bagus Harun saat berbicara dengan Koordinator Lapangan Aksi bernama Abd Gafur dan Imansyah.

Perwira Pertama Polres Sigi itu menyebutkan, agar massa aksi maupun koordinator lapangan tidak emosi saat unjuk rasa.

"Kamu jangan terlalu emosi e, biasa aja jangan terlalu emosi,"sebut KabagOps Polres Sigi.

Sementara itu massa aksi pun mengatakan akan membuka segel kantor desa setelah pemerintah daerah kabupaten Sigi dalam hal ini Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi mendatangi kantor desa Mpanau.

"Wabup datang kesini langsung kita buka segelnya," kata massa aksi bernama Imansyah.

Senada dengan itu Kasat Intel Polres Sigi AKP Musa menjelaskan, tupoksi dari tugas kepolisian adalah mengamankan agar unjuk rasa tidak menjadi kacau.

"Satu kesepakatan kita bersama bahwa menggangu pelayanan publik itu tidak dibenarkan, adapun nanti ada pemda kesini menjelaskan kita dengarkan bersama karena tupoksi keamanan adalah untuk menjaga ini dan satu kita hindari jangan sampai kita berbenturan," tutur Kasat Intel Polres Sigi AKP Musa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved