DPRD Sigi

Fraksi Nasdem Sigi Pertanyakan Hambatan Pemkab dalam Penertiban Minuman Beralkohol

Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti dan didampingi dari Pemkab Sigi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Sigi menyampaikan Pandangan Umum atas Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.   

"Kami minta penjelasan Bupati Sigi terkait rencana peruntuan itu serta pada jumlah penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sampai dengan 196 persen serta sumber penerimaan tersebut," kata Eliyanti.

Untuk Ranperda Bantuan Hukum, Eliyanti meminta penjelasan terkait mekanisme atau syarat-syarat pemberi dan penerima bantuan hukum tersebut.

Sementara untuk Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol maka Fraksi Partai Demokrat mendukung agar segera dijadikan Peraturan Daerah.

"Olehnya pengajuan Ranperda ini sangat kami dukung karena komitmen kita semua dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya minuman beralkohol," tutur Eliyanti.

DIketahui Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara antara lain Golkar bernama Sumardi, Gerindra Yakob Ntanggo, Nasdem Imran Latjedi, Demokrat Eliyanti, PDIP Sumi dan PKB Darwis Saing.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved