DPRD Sigi
Fraksi Nasdem Sigi Pertanyakan Hambatan Pemkab dalam Penertiban Minuman Beralkohol
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti dan didampingi dari Pemkab Sigi Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Tony W Ponulele.
"Kami minta penjelasan Bupati Sigi terkait rencana peruntuan itu serta pada jumlah penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sampai dengan 196 persen serta sumber penerimaan tersebut," kata Eliyanti.
Untuk Ranperda Bantuan Hukum, Eliyanti meminta penjelasan terkait mekanisme atau syarat-syarat pemberi dan penerima bantuan hukum tersebut.
Sementara untuk Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol maka Fraksi Partai Demokrat mendukung agar segera dijadikan Peraturan Daerah.
"Olehnya pengajuan Ranperda ini sangat kami dukung karena komitmen kita semua dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dengan adanya minuman beralkohol," tutur Eliyanti.
DIketahui Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara antara lain Golkar bernama Sumardi, Gerindra Yakob Ntanggo, Nasdem Imran Latjedi, Demokrat Eliyanti, PDIP Sumi dan PKB Darwis Saing.
(*)
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Fraksi Nasdem Soroti Penurunan Belanja Modal Rp141 Miliar di APBD-P 2025 Sigi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.