DPRD Sigi
Legislator Demokrat Ikra Nahkodai Pansus II Bahas Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Waket II Endang Herdianti
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi membentuk Panitia Khusus II membahas dua buah Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (24/8/2022).
Kedua Ranperda itu masing-masing tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Waket II Endang Herdianti di ruang Sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh Badan Anggaran bersama tim Pemkab Sigi.
"Masa Kerja Banggar 15 hari kerja mulai 23 Agustus sampai dengan 13 September 2023,"kata Rizal Intjenae.
Baca juga: Gubernur Rusdy Mastura Harap Investasi PT Vale di Blok Morowali Tambah PAD Sulawesi Tengah
Selanjutnya, Untuk membahas dua Ranperda lainnya menunjuk Ikra Ibrahim sebagai ketua Pansus II.
Kata Legislator Golkar itu, masa kerja Pansus II selama 15 hari kerja yakni mulai 23 Agustus sampai 13 September 2023.
"Ketua Pansus II Ikra Ibrahim dengan wakilnya Dinie Dewi Mariaty. Keduanya dari Dapil Palolo Nokilalaki, " sebut Moh Rizal Intjenae.
Jumlah Pansus II sebanyak 10 anggota DPRD terdiri 4 laki-laki dan 6 perempuan.
Berikut Susunan Pansus II membahas Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Ketua Pansus II,Ikra Ibrahim dari Fraksi Partai Demokrat dan Wakil Ketua Pansus II, Dinie Dewi Mariaty dari Fraksi Partai Golkar.
Anggota Haizizah (Golkar), Yakob Ntanggo dan Sumarni M Talla (Gerindra), Imran Latjedi dan Hikmah Ladjidji (Nasdem), Eliyanti (Demokrat), Sumi (PDIP) dan Azhar H Nontji (PKB).(*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.