DPRD Sigi

Pemkab Sigi Temukan Hambatan untuk Penertiban Minuman Beralkohol

Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi penjelasan dan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun Ang

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Moh Salam
Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi penjelasan dan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi penjelasan dan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Selain itu Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memberikan jawaban terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Ranperda Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (23/8/2023).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianti.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, pendapatan asli daerah bertambah sebesar Rp 14.750.994.808 alokasi anggarannya berasal dari sektor antara lain pajak daerah Rp 7.500.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 7.250.994.808.

"Pembiayaa Netto sebesar Rp 102.916.302.374 terdiri dari SiLPA yang sifatnya Earmark dan Non Earmark. SiLPA Earmark terdiri DAK Fisik, DAK Non Fisik, BLUD, DID, Dana Stimulan, JKN Kapitasi dan Non Kapitasi, dan Dana Bos berjumlah RP 40.044.802.967. Sedangkan SiLPA Non Earmark sebesar Rp 62.871.499.406.74 digunakan untuk memenuhi belanja pada perangkat daerah, belanja alokasi dana desa, belanja tambahan penghasilan (TPP) ASN sebanyak 4 bulan dan untuk membiayai honorarium tenaga kontrak," ujar Samuel menjawab Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra.

Sementara itu Samuel memberikan penjelasan terkait kasus-kasus yang menghambat penertiban, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Sigi selama ini.

Kata Samuel, Secara Yuridis telah diterbitkan peraturan daerah Kabupaten Sigi nomor 6 tahun 2012.

"Beberapa kasus minuman beralkohol tradisional yang ada di Kabupaten Sigi yang biasa disebut Saguer dan Cap Tikus terbuat dari Fragmentasi pohon aren dan memiliki rasa manis, pahit dan asam. Berdasarkan kasus tersebut pemkab Sigi memerlukan sarana pengaturan bagi peredaran minuman beralkohol ditengah masyarakat yang pluralisme," kata Samuel.

Menurutnya, dasar hukum pembentukan perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengawasan, penertiban dan pengendalian minuman beralkohol masih mengacu pada keputusan presiden nomor 3 tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang telah dicabut dengan peraturan presiden nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

"Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol meliputi pendefinisian minuman berlakohol pada perda tersebut; Minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan; Tempat penjualan; Penjualan eceran; dan Minuman berlakohol tradisional serta peran serta masyarakat ," kata Samuel Yansen Pongi menjawab pandangan umum Fraksi Partai Nasdem.

ia menjelaskan, Untuk Ranperda Penyelengaraan Bantuan Hukum maka Pemerintah daerah akan melaksanakan kerjasama dengan lembaga/organisasi bantuan hukum yang memenuhi persyaratan berdasarkan UU nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum.

"Bantuan hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh daerah melalui lembaga atau organisasi bantuan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses keadilan ketika mengalami permasalahan hukum," sebut Wabup Sigi.

Senada dengan itu Samuel pun menjawab pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terkait kenaikan belanja tak terduga yang naik signifikan sampai 377 persen.

"Kenaikan itu merupakan Sisa Dana Hibah Stimulan sebesar Rp 8.956.190.423 dan telah dilakukan penyetoran ke kas negara pada tanggal 31 Maret 2023 dan kenaikan penerimaan pembiayaan merupakan Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2022," jelas Samuel. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved