Korupsi di Untad
Kejati Sulteng Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IPCC Untad
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama auditor dalam waktu dekat ini akan melakukan perhitungan kerugian negara dalam ka
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama auditor dalam waktu dekat ini akan melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi IPCC di lingkup Universitas Tadulako.
Plh Kasi Penkum Kejati Sulteng, Abdul Haris Kiay mengatakan, pihaknya telah menyiapkan calon tersangka lebih dari satu orang dalam kasus tersebut.
"Setelah perhitungan kerugian keuangan negara, kita langsung tetapkan tersangka," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Wali Kota Palu Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari KLHK
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Universitas ternama ini berawal dari Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad yang melaporkan potensi kerugian negara menyusul temuan Dewan Pengawas (Dewas) atas pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 10.284.835.000.
Jumlah ini merupakan gabungan dari rekapitulasi alokasi dana dan biaya operasional pada lembaga yang tidak terdaftar dalam Organisasi Tata Kelola (OTK) Untad sejak 2018 hingga 2020.
Kemudian, LHP-LK BPK RI 2021 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaporkan kerugian negara Rp1,7 miliar lebih di International Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.
Bahkan, ada juga temuan perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. (*)
Kejati Sulteng Sita Rp3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Alumni Duga Ada Oknum Pejabat Untad Lain Terlibat Dugaan Korupsi Mantan Rektor |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Jadi Tahanan Kejati Sulteng, Akademisi: Peringatan Bagi Pejabat |
![]() |
---|
Karutan Palu Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Mantan Rektor Untad yang Terlibat Korupsi IPCC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.