Sulteng Hari Ini

SK PPPK Guru di Sulteng Tahun 2022 Segera Dibagikan, Catat Jadwalnya dan Siapkan Dokumen Ini

Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022 akan segera dibagikan.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022 akan segera dibagikan. 

- Dewi Della / 085757025744

- Ryan Dedeng / 085242806634

Kemudian, harus mengisi surat keterangan pengisian penunjang permintaan pembayaran KP4 yang tercantum didalam surat pemberitahuan tersebut.

Berikut jadwal penerimaan SK PPPK mulai dari wilayah 1 sampai 6 di Provinsi Sulteng:

Cabang Dinas Wilayah 1 Kota Palu-Sigi, Rabu 30 Agustus 2023 di Aula BKD Sulteng mulai dari pukul 09.00 sampai 16.00 wita.

Cabang Dinas Wilayah 2 Parigi Moutong-Donggala, Kamis 31 Agustus 2023 di Aula BKD Sulteng mulai dari pukul 09.00 sampai 16.00 wita.

Cabang Dinas Wilayah 3 Poso-Touna, Rabu 30 Agustus 2023 di Aula SMAN 3 Poso mulai dari pukul 09.00 sampai 11.30 wita.

Cabang Dinas Wilayah 4 Morowali-Morut, Rabu 30 Agustus 2023 di SMAN 1 Bungku mulai dari pukul 08.00 wita sampai selesai.

Cabang Dinas Wilayah 5 Banggai, Bangkep dan Balut, Rabu 30 Agustus 2023 di Kantor Cabang Dinas mulai dari pukul 08.00 wita sampai selesai.

Cabang Dinas Wilayah 6 Tolitoli-Buol, Rabu 30 Agustus 2023 di Aula SMAN 1 Tolitoli mulai dari pukul 08.00-16.30 wita. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved