Pileg 2024

Kadis PMD Donggala Masuk DCS Caleg PAN 2024 Tapi Belum Kantongi Izin Atasan, Begini Respon Sekda

Meski sudah masuk daftar DCS, Muzakir Ladoali rupanya belum mengantongi pengunduran dirinya ke sebagai PNS.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala H Muzakir Ladoali 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala Muzakir Ladoali masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislator (Pileg 2024).

Muzakir Ladoali terdaftar sebagai Caleg PAN untuk DPRD Sulteng di Dapil 7 meliputi Donggala-Sigi.

Meski sudah masuk daftar DCS, Muzakir Ladoali rupanya belum mengantongi pengunduran dirinya ke sebagai PNS.

Dia berkilah, telah mengajukan pemberhentiannya sebagai PNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN saat mendaftar Caleg.

Atas temuan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala Rustam Efendi angkat bicara.

Rustam Effendi memastikan Muzakir Ladoali akan diberhentikan dengan hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun sebagai Kadis PMD per 31 Agustus 2023.

Baca juga: Harta Kekayaan Kasman Lassa, Bupati Donggala yang Mundur karena Maju Caleg

 “Kemungkinan 31 Agustus kami berhentikan,” kata Rustam.

Keputusan pemberhentian tersebut kata Rustam berdasarkan hasil rapat internal dengan Kadis PMD, Inspektorat, BKPSDM, KPU Donggala, dan Bawaslu.

“Langkah ini diambil untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan dan memastikan pemberhentian dilakukan dengan baik,” ucap Rustam.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved