Pileg 2024

Maksimalkan Pengumuman DCS Caleg, Bawaslu Sigi Minta Parpol Umumkan ke Masyarakat

Bawaslu mengimbau partai politik maupun jajaran pengawas, baik di Panwascam, maupun KPU Sigi, menyebarluaskan pengumuman DCS Bacaleg DPRD Sigi. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Ketua Bawaslu Sigi Hairil  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bawaslu Sigi meminta kepada KPU dan partai politik untuk pro aktif dalam mengumumkan Daftar Calon Sementara alias DCS kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Sigi Hairil mengatakan, permintaan itu sudah  dikoordinasi dengan KPU dan partai politik.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman KPU berkaitan dengan hal tersebut dan kami juga meminta kepihak-pihak partai untuk benar-benar mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPRD Sigi," kata Hairil kepada TribunPalu.com, Kamis (24/8/2023) ditemui di Kantor Bawaslu Sigi, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru. 

Ia mengimbau partai politik maupun jajaran pengawas, baik di Panwascam, maupun KPU Sigi, menyebarluaskan pengumuman DCS Bacaleg DPRD Sigi

"Kami minta dibantu disebarluaskan pengumuman DCS Bacaleg DPRD Sigi, Kami juga menyarakan kepada KPU Sigi agar pengumuman itu bisa tertempel atau ditempel sampai ditingkatan desa, paling tidak disemua kecamatan itu bisa ditempel," tutur Hairil. 

Hairil pun meminta jajaran Panwascam menempelkan Pengumum DCS di masing-masing Kantor Panwascam sesuai dengan Dapil Bacaleg DPRD Sigi.

"Kami minta juga disemua jajaran pengawas untuk turun," sebutnya.

Diketahui Pengumuman Daftar Calon Sementara alias DCS Bacaleg DPRD Sigi sudah diumumkan sejak tanggal 19 Agustus 2023.

Untuk tanggapan dan masukan masyarakat terkait pengumuman DCS dibuka mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023 selama 10 hari. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved