DPRD Sigi
Persidangan Ketiga 2022-2023 DPRD Sigi Berakhir: 14 Kali Paripurna, Berikut Daftar Pembahasannya
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdiyanti.
Editor:
mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Sigi menggelar paripurna terkait penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 dan penutupan tahun sidang 2022-2023.
"Pembahasan 2 buah Ranperda oleh Pansus II antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Minuman Beralkohol," tuturnya.
Hadir dalam Paripurna antara lain Wakapolres Sigi Kompol Kiky Krishtina, Danramil Dolo Kapten Abd Hafid, perwakilan Kejari Donggala dan Kemenag Sigi.
Paripurna ditutup dengan penyerahan bundel hasil produk DPRD selama masa persidanan ketiga tahun sidang 2022-2023 kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sigi
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Fraksi Nasdem Soroti Penurunan Belanja Modal Rp141 Miliar di APBD-P 2025 Sigi |
![]() |
---|
Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.