DPRD Sigi

Persidangan Ketiga 2022-2023 DPRD Sigi Berakhir: 14 Kali Paripurna, Berikut Daftar Pembahasannya

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdiyanti.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Sigi menggelar paripurna terkait penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023 dan penutupan tahun sidang 2022-2023. 

"Pembahasan 2 buah Ranperda oleh Pansus II antara lain Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Minuman Beralkohol," tuturnya. 

Hadir dalam Paripurna antara lain Wakapolres Sigi Kompol Kiky Krishtina, Danramil Dolo Kapten Abd Hafid, perwakilan Kejari Donggala dan Kemenag Sigi.

Paripurna ditutup dengan penyerahan bundel hasil produk DPRD selama masa persidanan ketiga tahun sidang 2022-2023 kepada Pemerintah Kabupaten Sigi.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved