Banggai Hari Ini

Bupati Banggai Tegaskan Tak Ada Praktik Suap dalam Seleksi Terbuka JPTP

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir jika terdapat praktik suap dalam proses seleksi tersebut.

Penulis: Asnawi Zikri |
Handover
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka saat membuka kegiatan tes kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Banggai, Senin (4/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tes kompetensi manajerial dan sosial kultural sebagai tahapan seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Banggai resmi digelar pada Senin (4/9/2023).

Tes kompetensi ini akan berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 4 September sampai 5 September 2023.

Setelah diumumkan lolos dalam seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, sebanyak 36 ASN akan bersaing untuk mengisi jabatan tertinggi pada 8 perangkat daerah. 

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi Kerja Sama Bank Sulteng-PT BAP, Kepala Devisi Kredit Ungkap Penyebab Defisit

8 perangkat daerah itu adalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Inspektorat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir jika terdapat praktik suap dalam proses seleksi tersebut.

"Saya ingin sampaikan bahwa selama saya menjabat, belum pernah ada orang yang naik jabatan itu karena kasih uang," tegas Bupati Amirudin. 

Ia berharap hasil seleksi tersebut betul-betul menempatkan orang yang tepat dalam mengemban amanah dan menyukseskan visi misi pemerintahannya. 

"Komitmen kami adalah bagaimana setelah terpilih, bapak ibu bisa menjalankan visi dan misi bupati dan wakil bupati," ujarnya. 

Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah selaku Ketua Tim Asesor, Rahman Yape, mengatakan, terdapat 3 poin penilaian dalam seleksi tersebut. 

Ketiganya adalah skill (keahlian), knowledge (ilmu pengetahuan dan wawasan), dan attitude (sikap dan perilaku).

"Asesmen ini sebenarnya bukan sepenuhnya soal pintar atau tidak pintar, tapi bagaimana mengimplementasikan pengetahuan, wawasan, dan pengalaman yang bapak ibu miliki dalam dunia kerja, dan kami coba membaca itu," kata Rahman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved