Operasi Zebra Tinombala

Polres Buol Jaring 50 Pelanggar Lalulintas di Hari Pertama Operasi Zebra Tinombala 2023

Operasi zebra itu dilakukan personel Satlantas di beberapa titik salah satunya depan Mako Polres Buol Jl Bhayangkara, Kecamatan Biau.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Resor (Polres) Buol menggelar Operasi Zebra Tinombala 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, BUOL - Kepolisian Resor (Polres) Buol menggelar Operasi Zebra Tinombala 2023.

Operasi zebra itu dilakukan personel Satlantas di beberapa titik salah satunya depan Mako Polres Buol Jl Bhayangkara, Kecamatan Biau.

Kasat Lantas Polres Buol, Iptu Ade Irvan Rifai mengatakan awal kegiatan operasi zebra itu , pihaknya mendapatkan 5 pengendara yang melanggar.

"Awal kami lakukan oprasi didapatkan 5 pelanggar itu motor dan mobil jadi langsung tilang ditempat," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui pesan whatsapp, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Daftar Daerah Terdampak Pemadaman Listrik di Kota Palu dan Donggala 5 September 2023

Adapun jenis pelanggaran yang ditindak personil Satlantas Polres Buol yakni tidak menggunakan helm, melawan arus serta bermuatan lebih.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sebanyak 45 teguran kepada para pengendara motor maupun mobil yang tidak memakai helm SNI dan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau lewat masa berlaku.

"Kami juga berikan edukasi kepada masyarakat agar taat berlalu lintas serta mematuhi rambu-rabu," ujarnya.

Dia mengimbau, agar pengendara selau berhati-hati dalam berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan.

Diketahui, operasi zebra tinombala 2023 dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 4 September - 17 September 2023. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved