Operasi Zebra Tinombala

256 Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Zebra Tinombala 2023, Didominasi Pelajar dan Karyawan Swasta

Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat sebanyak 256 pelanggar terjaring operasi zebra Tinombala 2023.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Satuan Lalulintas Polresta Palu mencatat sebanyak 256 pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Zebra Tinombala 2023 pada hari ke tiga, Kamis (7/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat sebanyak 256 pelanggar terjaring operasi zebra Tinombala 2023.

Kasat Lantas Kompol I Made Arda menuturkan data itu ditemukan berdasarkan pelanggaran yang terjaring selama Operasi Zebra Tinombala 2023.

Dari 356 pelanggar itu diataranya 46 kendaraan yang mendapatkan tilang manual dan 310 pengendara yang mendapatkan teguran.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menuturkan operasi ini juga mencatat 1 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Meninggal Dunia dan luka ringan.

Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Pantoloan: Tujuan Akhir Kwandang Berangkat Malam Ini

“Kerugian materil yang terjadi akibat kedua kecelakaan ini mencapai Rp. 1.000.000,” kata Barliansyah, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan Barliansyah jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama Operasi Zebra Tinombala 2023 adalah tidak memakai Helm SNI, melawan arus kendaraan, tidak membawa surat kendaraan dan tidak memakai safety belt

Adapun mayoritas pelanggar yang ditindak selama Operasi Zebra Tinombala 2023 yaitu mahasiswa atau pelajar dan karyawan swasta.

Kombes Pol Barliansyah mengatakan hal itu menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut terkait keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan generasi muda dan pekerja.

Atas itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved