Operasi Zebra Tinombala

Operasi Zebra Tinombala Berakhir, Polresta Palu Catat 2.619 Pelanggar Lalulintas Terjaring Razia

Operasi Zebra Tinombala 2023 telah berakhir, Minggu (17/9/2023). Ops keselamatan Tinombala itu berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 4 September 2

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Personel Satuan Lalulintas Polresta Palu saat Operasi Zebra Tinombala 2023 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Operasi Zebra Tinombala 2023 telah berakhir, Minggu (17/9/2023).

Operasi keselamatan Tinombala itu berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 4 September 2023.

Kasat Lantas Kompol I Dewa Made Arda, menuturkan selama 14 hari itu pihaknya telah memberikan teguran dan tindakan langsung (Tilang) terhadap pelanggar.

Selama operasi itu, Satuan Lalu-Lintas Polresta Palu Polda Sulteng mencatat sebanyak 2.619 pelanggaran.

Baca juga: Pegawai Honorer di Palu Jadi Kurir Sabu Jaringan Kartel Narkoba Fredy Pratama, Terancam Hukuman Mati

Dari 2.619 itu penindakan terbanyak disampaikan teguran lisan yakni 2.364 pelanggar.

Kemudian, menggunakan tilang E-Mobile, sebanyak 255 pelanggar, sepeda motor yang melanggar sebanyak 214 unit, dan roda empat dan enam 41 unit kendaraan.

“Jenis pelanggaran yang dominan selama Operasi Zebra Tinombala 2023 yaitu tidak memakai Helm SNI, tidak memakai helm SNI itu terdapat 132,” kata I Dewa Made Arda, Senin (18/9/2023).

Selanjutnya, melawan arus Lalu-Lintas sebanyak 81 pelanggar, menggunakan Handphone saat Berkendara Satu pelanggar yang tertangkap menggunakan handphone saat berkendara, serta kendaraan roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman terdapat 41 pelanggar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved