DPRD Sigi
DPRD Sigi Paripurna Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2024, PAD Capai Rp 1 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah alias DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna terkait Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun Anggaran 2024.
Bertempat di ruang Sidang utama DPRD Sigi, Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Senin (11/9/2023).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Rahmat Saleh didampingi Waket II Endang Herdianti.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sigi diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan, Belanja daerah pada Tahun 2024 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Sigi.
"Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sigi 2021-2026, sehingga Belanja daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut," ujar Samuel Yansen Pongi, Senin (11/9/2023).
ia menjelaskan, Untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, ditahun-tahun mendatang kebutuhan belanja daerah semakin bertambah besar.
Menurutnya, disisi lain pengalaman menunjukan bahwa komposisi anggaran belanja daerah hingga saat ini masih didominasi belanja wajib seperti belanja pegawai, dan sebagian lagi belanja barang dan jasa.
"Kondisi ini menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya yang lebih produktif menjadi sangat terbatas," kata Wabup Sigi.
Ia pun berharap kedepan masing-masing OPD di Kabupaten Sigi dapat meningkatkan dan menggali serta mengembangkan potensi pendapatan daerah di Wilayah Mareso Masagena.
"Dalam hal penerimaan Daerah saya mengharapkan kepada kita sekalian untuk terus meningkatkan dan menggali serta mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah sehingga kapasitas fiskal kita dapat mengurangi tingkat ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat," tuturnya.
Samuel menuturkan untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.205.752.121.863.
Pendapatan Asli Daerah alias PAD sebesar Rp 56.511.622.500 terdiri dari Hasil pajak daerah, Hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara untuk Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.133.157.227.540 terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah serta lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 16.083.271.823.
"Postur rancangan APBD tahun anggaran 2024 adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.205.752.121.863, Belanja daerah sebesar Rp 1.205.752.121.863 dan pembiayaan daerah nol rupiah," tutur Samuel Yansen Pongi. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.