Perceraian PNS Palu
BREAKING NEWS: PNS Lingkup RSUD Anutapura Pemohon Perceraian Terbanyak di Kota Palu
Disusul Dinas Perdagangan dan Perindustrian satu kasus, Sekretariat Daerah satu kasus, BPBD satu Kasus, Kecamatan Tawaeli satu kasus.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palu mencatat RSUD Anutapura menjadi penyumbang permohonan Perceraian terbanyak di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
Berdasarkan data BKPSDM Palu diterima TribunPalu.com, Selasa (12/9/2023), terdapat lima kasus Perceraian PNS lingkup RSUD Anutapura Kota Palu.
Disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu dengan 4 kasus Perceraian.
Baca juga: Sistem Kelistrikan Semrawut, PLN Minta Pemerintah Kota Palu Sediakan Blue Print
Sementara lainnya, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik satu kasus, DPRD Kota Palu satu kasus, Satuan Satpol PP satu Kasus, Dinas Perhubungan satu Kasus, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan satu Kasus.
Disusul Dinas Perdagangan dan Perindustrian satu kasus, Sekretariat Daerah satu kasus, BPBD satu Kasus, Kecamatan Tawaeli satu kasus.
Kantor Kecamatan Tatanga satu kasus, Kecamatan Ulujadi 1 kasus, Kecamatan Palu Utara 1 kasus dan Kecamatan Mantikulore 1 kasus.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.