Perceraian PNS Palu
Perceraian PNS di Kota Palu Didominasi Gugat Cerai
Rata-rata penyebab terjadinya Perceraian antara lain sudah tak diberi nafkah dan sudah tidak hidup bersama lagi.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkap penyebab Perceraian PNS di Kota Palu.
Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Palu Amelia Lahema menyampaikan, Perceraian PNS di Kota Palu didominasi oleh perempuan.
“PNS perempuan lebih banyak mengajukan Perceraian," ucapnya kepada TribunPalu.com, Selasa (12/9/2023).
Ia mengatakan, rata-rata penyebab terjadinya Perceraian antara lain sudah tak diberi nafkah dan sudah tidak hidup bersama lagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: PNS Lingkup RSUD Anutapura Pemohon Perceraian Terbanyak di Kota Palu
"Kalau menurut pengakuan mereka, alasannya karena tidak dinafkahi," ujar Amelia.
Selain itu, penyebab terjadinya perceraian di kalangan PNS faktor lainnya dari segi perselingkuhan dan tidak adanya kecocokan.
Angka Perceraian dari kalangan PNS di Kota Palu tercatat sebanyak 23 kasus per Januari hingga Agustus 2023.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.