Perceraian PNS Palu

BREAKING NEWS: PNS Lingkup RSUD Anutapura Pemohon Perceraian Terbanyak di Kota Palu

Disusul Dinas Perdagangan dan Perindustrian satu kasus, Sekretariat Daerah satu kasus, BPBD satu Kasus, Kecamatan Tawaeli satu kasus.

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin

Didominasi Gugat Cerai

ILUSTRASI perceraian.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkap penyebab Perceraian PNS di Kota Palu.

Kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Palu Amelia Lahema menyampaikan, Perceraian PNS di Kota Palu didominasi oleh perempuan.

“PNS perempuan lebih banyak mengajukan Perceraian," ucapnya kepada TribunPalu.com, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, rata-rata penyebab terjadinya Perceraian antara lain sudah tak diberi nafkah dan sudah tidak hidup bersama lagi.

"Kalau menurut pengakuan mereka, alasannya karena tidak dinafkahi," ujar Amelia.

Selain itu, penyebab terjadinya perceraian di kalangan PNS faktor lainnya dari segi perselingkuhan dan tidak adanya kecocokan.(*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved