Palu Hari Ini

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan di Kawasan Hutan Kota Palu

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 2 pelaku pemalakan di Kawasan Hutan Kota Palu.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 2 pelaku pemalakan di Kawasan Hutan Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menangkap 2 pelaku pemalakan di Kawasan Hutan Kota Palu.

Penangkapan kedua pelaku itu dilakukan saat personel perintis presisi Polda Sulteng mengadakan patroli beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono membernakan hal tersebut.

"Saat patroli ada laporan dari masyarakat tentang pemakalan di hutan kota palu," ucapnya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Personel Polresta Palu Patroli ke Kawasan Hutan Kota

Atas laporan itu, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menangkap kedua pelaku itu.

"Setelah berhasil tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Olehnya, ia mengharapkan jika melihat hal seperti itu segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Semoga apa yang dilakukan bisa meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved