Sigi Hari Ini

Polres Sigi Jaring 1493 Pelanggar Selama Operasi Zebra Tinombala 2023

Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Hendrik menuturkan, selama Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 mendapatkan sebanyak 1493 pelanggar.

TribunPalu.com/ Moh Salam
Ilustrasi Polres Sigi saat Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Operasi Zebra Tinombala Tahun 2023 khususnya di Wilayah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah telah berakhir.

Diketahui operasi Zebra Tinombala dimulai 4 sampai 17 September 2023 selama 14 hari.

Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Hendrik menuturkan, selama Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 mendapatkan sebanyak 1493 pelanggar.

"Jumlah pelanggar yang terjaring pada Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 di Sigi ada 1493 pelanggar dengan rincian Tilang 154 pelanggar dan 1339 teguran, " ujar Iptu Hendrik kepada TribunPalu.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Operasi Zebra Tinombala Berakhir, Polresta Palu Catat 2.619 Pelanggar Lalulintas Terjaring Razia

Kata Iptu Hendrik, dalam Operasi Zebra Tinombala hanya terjadi 3 kasus Laka Lantas.

"Jadi kejadian laka lantas selama Operasi Zebra Tinombala ada 3 kasus dengan rincian meninggal dunia 2 Orang, Luka berat 2 Orang dan luka ringan 1 orang. Untuk kerugian materil sejumlah Rp 8 Juta," kata Kasat Lantas Polres Sigi.

Iptu Hendrik menjelaskan, lokasi Operasi Zebra Tinombala tahun 2023 di wilayah Mareso Masagena seperti ditempat keramaian dan pasar.

Baca juga: Emak-emak Baliase Terobos Polisi, Temui Massa Aksi Pendukung Kades: Kurang Ajar Dorang

"Lokasi Operasi Zebra Tinombala itu di tempat-tempat keramaian antara lain Pasar Dolo, Pasar Maranatha, Pasar Biromaru, Simpang empat pos Karanjalembah, Simpang empat Kasubi dan Depan Polres Sigi," sebut Iptu Hendrik.

Ia berharap kedepan angka pelanggaran di Kabupaten Sigi dapat menurun dan masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved