Sulteng Hari Ini
5 Tahun Pascabencana di Sulteng, Warga Terdampak Seruduk Kantor Gubernur
Sejumlah warga terdampak bencana (WTB) dari Komunitas Celebes Bergerak mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (2/10/2023).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah warga terdampak bencana (WTB) dari Komunitas Celebes Bergerak mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (2/10/2023).
Kedatangan para massa aksi untuk menuntut hak-hak yang belum dipenuhi pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota pasca 5 tahun bencana seperti hunian tetap (Huntap).
Koordinator Lapangan (Korlap) Wiwin menyampaikan hingga saat ini masih ada 7.109 kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan kepastian huntap.
Bahkan, skema huntap pun menurutnya banyak menuai masalah mulai dari keterlambatan pembangunan, data yang terus berubah-ubah, mangkrak, tidak sesuai spesifikasi bangunan tahan gempa dan lain sebagainya.
Baca juga: KPU Sulteng Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023
"Pemerintah kita sama sekali tidak memiliki kepedulian, asal jalan saja yang penting sudah ada kelihatan pembangunan fisik dilapangan, itu yang terjadi selama ini, mereka juga hanya sibuk urusan investasi yang notabene tidak berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan warga apalagi kami sebagai penyintas," ujarnya.
Kata Wiwin, progres pembangunan huntap di Sulteng yang tersebar di Palu, Sigi dan Donggala baru bergerak 19 persen atau sekitar 1.679 unit dari rencana awal pemerintah 8.788 unit.
"Kami juga menuntut Kementerian PUPR tidak main-main dengan project pembangunan huntap karena ini adalah hak WTB yang seharusnya terpenuhi sejak tahun 2020, kami mendesak agar segera menyelesaikan pembangunan huntap tidak lewat dari tahun 2023," tuturnya.
Selain itu, dari hasil investigasi masih banyak ditemukan WTB yang belum mendapatkam dana stimulan.
"Padahal mereka adalah warga yang berhak mendapatkan dana stimulan karena rumah mereka berada di zona hijau, tidak masuk dalam zona merah yang ditetapkan pemerintah daerah," ucapnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Oktober 2023: Rute Palu - Jayapura Berangkat Jumat 6 Oktober 2023
Berikut 6 point tuntutan yang dibawa massa aksi tersebut:
1.Berikan lahan untuk WTB yang tidak memiliki alas hak dan bangunan huntap.
2.Transparansi pemyaluran dana stimulan di Padagimo.
3.Segera selesaikan pembangunan huntap.
4.Berikan informasi data WTB kepada publik.
5.Evaluasi dan audit penanganan bencana di Padagimo.
6.Tidak boleh ada pembongkaran huntara sebelum tersedia hunian tetap.
PAN Sulteng Rayakan HUT ke-27 dengan Bagikan Sembako Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Bulog Luwuk Sudah Distribusi 240 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang di Morut Diduga Tak Transparan Gunakan Sumber Air, Safri Minta Gubernur Tegas |
![]() |
---|
PMII Sulteng Desak Presiden Copot Kapolri Usai Insiden Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
BGTK Sulteng Tegaskan Komitmen Siapkan Guru Adaptif dan Inklusif Lewat PPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.