Sulteng Hari Ini
Anggota Polda Sulteng yang Hilang Kabar Sejak Tahun 2019 Direkomendasikan PTDH
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut Brigadir Agil Sufandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut Brigadir Agil Sufandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu disampaikan melalui keterangan resminya yang diterima TribunPalu, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, status DPO Brigadir Agil Sufandi diterbitkan oleh Polres Banggai bernomor registrasi: DPO/01/II/2020/SI Propam sejak tanggal 24 Pebruari 2020 dengan alasan telah meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan atau disersi.
"Statusnya DPO karena disersi dan yang bersangkutan telah dilakukan sidang In Absensia dengan putusan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Palu Terima Sertifikat HAKI Aplikasi SanguPalu dari Kemenkumham Sulteng
Menurut Djoko, yang bersangkutan pernah ditugaskan sebagai perwakilan Polres Banggai di Kota Palu untuk mendampingi dan melayani Kapolres Banggai yang saat itu dijabat AKBP Moch Soleh.
Hal itu juga tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Banggai nomor ST/116/X/HUK.4/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
Saat bertugas di Kota Palu dia tinggal bersama orang tuanya di Jl Lasoso, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.
Kemudian, saat AKBP Moch Soleh menunaikan ibadah haji, Brigadir Agil Sufandi diminta untuk menjaga rumahnya di Jakarta.
Namun, saat AKBP Moch Soleh pulang dari tanah suci, Brigadir Agil Sufandi pun sudah tidak ada di rumahnya dan keberadaannya tidak diketahui.
Baca juga: Bupati Donggala Siapkan 1.000 Durian di Lokasi Kunjungan Wapres Maruf Amin
"Karena dianggap tidak aktif bertugas di perwakilan Polres Banggai, Brigadir AS sejak September 2019 ditarik untuk kembali bertugas di Polres Banggai, tetapi yang bersangkutan tidak pernah menghadap kembali untuk bertugas di Polres Banggai," ujarnya.
Dari jejak media sosial, yang bersangkutan sempat berada Pantai Pasir Putih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berpose dengan teman-temannya pada 3 Oktober 2019.
Perlu diketahui, SKP-HAM telah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM perwakilan Sulteng atas hilangnya Brigadir Agil Sufandi sejak tahun 2019. (*)
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.