Palu Hari Ini

Wali Kota Palu Terima Sertifikat HAKI Aplikasi SanguPalu dari Kemenkumham Sulteng

Wali Kota Palu menerima sertifikat Hak Cipta Aplikasi SanguPalu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah,

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu menerima sertifikat Hak Cipta Aplikasi SanguPalu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Senin (2/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu menerima sertifikat Hak Cipta Aplikasi SanguPalu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Senin (2/10/2023).

Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan rasa syukurnya SanguPalu yang merupakan Super Apps milik Pemerintah Kota Palu telah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca juga: 5 Tahun Pascabencana di Sulteng, Warga Terdampak Seruduk Kantor Gubernur

"Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HAKI yang menunjukan bahwa Pemerintah Kota Palu mempunyai karya cipta," ucap Hadianto kepada TribunPalu.com.

Menurutnya, Sangupalu merupakan aplikasi untuk membantu permasalahan masyarakat Kota Palu.

"Ini aplikasi sangat membantu warga untuk mengurus KTP, Akte, surat-surat penting lainnya," ujarnya.

Ia mengimbau agar warga dapat segera unduh aplikasi tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved