Palu Hari Ini
Wali Kota Palu Terima Sertifikat HAKI Aplikasi SanguPalu dari Kemenkumham Sulteng
Wali Kota Palu menerima sertifikat Hak Cipta Aplikasi SanguPalu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah,
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu menerima sertifikat Hak Cipta Aplikasi SanguPalu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Senin (2/10/2023).
Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan rasa syukurnya SanguPalu yang merupakan Super Apps milik Pemerintah Kota Palu telah tercatat di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Baca juga: 5 Tahun Pascabencana di Sulteng, Warga Terdampak Seruduk Kantor Gubernur
"Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HAKI yang menunjukan bahwa Pemerintah Kota Palu mempunyai karya cipta," ucap Hadianto kepada TribunPalu.com.
Menurutnya, Sangupalu merupakan aplikasi untuk membantu permasalahan masyarakat Kota Palu.
"Ini aplikasi sangat membantu warga untuk mengurus KTP, Akte, surat-surat penting lainnya," ujarnya.
Ia mengimbau agar warga dapat segera unduh aplikasi tersebut. (*)
Soroti Tempat Prostitusi Di Tondo, MUI Sulteng Keluarkan Surat Desak Pemkot Palu |
![]() |
---|
1.743 Maba UIN Datokarama Palu Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Pemuda Diduga Pelaku Jambret di Palu, Dibawa ke Rumah Sakit Akibat Luka Robek |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sigi Sambut Baik Audiensi Ekspedisi Patriot Bersama Tiga Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Lewat Inovasi ALPUKAT, Bayi Lahir di Kota Palu Kini Bisa Pulang Bawa Akta Kelahiran dan NIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.