Pelaku Penikaman di Sigi Tewas

Pelaku Penikaman Panitera PTUN Palu Tewas, Ini Penjelasan Polisi

Kepolisian Resort alias Polres Sigi buka suara terkait kasus penikaman seorang Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Palu.

TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Rumah JI (51), Panitera Pengganti Panitera PTUN Palu korban penikaman di BTN Green Forest Jalan Lapatta, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Teriakan istri korban pun membuat pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak kompleks BTN.

Beberapa saat kemudian Polisi tiba dan posisi pelaku bersembunyi disemak-semak.

Polisi pun beberapa kali mengimbau dan meminta agar pelaku menyerahkan diri namun tidak diindahkan.

"Bahkan pelaku menyerang petugas yang berupaya membantunya untuk menyerahkan diri yang menyebabkan kedua polisi terluka," kata AKP Ferry.

Pelaku pun saat terkepung sempat berkata agar tidak ada warga maupun polisi yang mendekat.

Pelaku pun sempat menyerang kearah polisi sehingga dilepaskan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak 2 kali.

"Namun pelaku tetap maju menyerang dengan menggunakan pisau badik miliknya sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki," ujar Kasi Humas Polres Sigi.

Kata AKP Ferry, untuk sementara motif penikaman masih terus didalami.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain sebilah Pisau lipat, badik, linggis, dan Sepeda motor honda beat," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved