Banggai Hari Ini
Enam Tersangka Pencurian Beras 1,3 Ton di Banggai Diserahkan ke Jaksa
Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Toili telah melimpahkan enam tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kasus pencurian beras sebanyak 1,3 ton di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru.
Tim Penyidik Unit Reskrim Polsek Toili telah melimpahkan enam tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Tersangka berinisial GAS (24), HS (41), IK (39), AR (39), FH (33), dan AB (31).
Baca juga: Bupati Delis Ajak Perusahaan Tambang di Morowali Utara Patuh pada Aturan Zero ODOL
Pelimpahan dilakukan Jumat (07/11/2025) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam surat ke Kejari Banggai menyatakan berkas perkara sesuai Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP Jo Pasal 55 KUHP serta penadah dalam Pasal 480 ayat 2 KUHP memenuhi syarat formil dan materil.
“Kami telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti," jelas Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, Sabtu (8/11/2025).
Baca juga: Morowali Utara Mulai Terapkan Program Zero ODOL, Bupati Ajak Perusahaan Sesuaikan dengan Aturan Baru
Berkas perkara diterima Jaksa Penuntut Umum Kejari Banggai, Putu Diana dan Ahmad Jalaludin.
Raden mengungkapkan aksi pencurian beras terjadi di gudang beras milik Usman warga Desa Kamiwangi, Toili Barat, Banggai, Kamis (31/7/2025) pagi.
Aksi nekat ini dilakukan lima tersangka.
Beras kemudian dijual kepada tersangka AB, warga Desa Karya Makmur sebanyak 13 karung.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum, memastikan setiap perkara dapat ditangani tuntas dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim telah menyelesaikan proses penyelidikan hingga pelimpahan tahap II kepada jaksa.
“Tugas kami tidak berhenti pada penangkapan saja, tapi juga memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan hingga ke meja hijau,” tegas Kapolsek. (*)
| 256 Pelajar SD di Banggai Berkompetisi di Cerdas Cermat Digital |
|
|---|
| Jalan Pasar Tua-Lumpoknyo Banggai Direncanakan Sepanjang 2,8 KM, Lebar 12 Meter |
|
|---|
| 96 Regu dari Lima Daerah Ikut Turnamen Domino di Luwuk Banggai |
|
|---|
| Diduga Aniaya Istri Siri, Oknum Sopir Rental di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Deputi BSSN Kunjungi Command Center Pemkab Banggai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000190265jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.