Tolitoli Hari Ini

Cemburu, Seorang Suami di Tolitoli Nekat Sayat Wajah Istrinya

Seorang pria di Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli berinisial B (27) ditangkap aparat kepolisian akibat menganiaya istrinya.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi Penganiayaan - 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Seorang pria di Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli berinisial B (27) ditangkap aparat kepolisian akibat menganiaya istrinya.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/181/IX/2023/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 14 September 2023.

Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto mengatakan, peristiwa itu bermula atas kecemburuan pelaku kepada istrinya.

Karena, beberapa waktu lalu pelaku mendapat istrinya sedang chattingan (saling kirim pesan) dengan pria lain.

Kemudian, selang waktu, pelaku pun berpamitan untuk pergi keluar Kota. Namun saat ditengah perjalanan, pelaku tiba-tiba mengurungkan niatnya dan kembali kerumah tanpa memberitahu sang istri.

Baca juga: Mantan Bendahara Satpol PP Tolitoli Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Gaji Honorer

Melihat itu, istri pun terkejut hingga menanyakan kepada pelaku atas kepulangannya.

Dengan nada emosi, pelaku pun membentak istrinya dan terjadilah ketegangan antara pasutri tersebut.

Akibat emosinya, pelaku langsung menusuk bagian atas mata sang istri menggunakan sebuah kunci motor yang dipegangnya sebanyak 3 kali.

Tak sampai disitu, pelaku juga mengiris bagian pipi kanan istrinya menggunakan sebuah pisau catter yang tepat berada dekat dengan pelaku.

"Saat ini pelaku sudah berada di Rutan Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ucapnya kepada TribunPalu, Sabtu (7/10/2023).

Atas perbuatannya, pasal 44 ayat 4 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved