Viral

Heboh Zul Zivilia Digaji Rp 4 Juta di Dalam Bui, Berikut 8 Fakta Kedekatannya dengan Fredy Pratama

Zul Zivilia terlibat sebagai kurir narkoba yang bekerja untuk gembong narkoba jaringan internasional bernama Fredy Pratama.

Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari
Zul Zivilia terlibat sebagai kurir narkoba yang bekerja untuk gembong narkoba jaringan internasional bernama Fredy Pratama. 

TRIBUNPALU.COM - Inilah beberapa fakta terkait Zul Zivilia yang terlibat dalam kasus narkoba.

Pada tahun 2019, Zul Zivilia telah ditangkap dalam kaitannya dengan peredaran narkoba.

Dalam kasus ini, Zul Zivilia terlibat sebagai kurir narkoba yang bekerja untuk gembong narkoba jaringan internasional bernama Fredy Pratama.

Fredy Pratama dikenal sebagai seorang bandar narkotika yang aktif beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, diketahui bahwa Zul Zivilia telah terlibat dalam pengedaran sebanyak 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.

Fakta-fakta Zul Zivilia jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama

1. Zul Zivilia Sudah Kenal Lama dengan Bandar Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia mengaku telah lama mengenal bandar narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi buron.

"Kenal-kenal, tahu (Fredy Pratama). Kenal lama," terang Zul Zivilia kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Zul Zivilia pun bertekad untuk membantu polisi mengungkap jaringan Fredy Pratama.

"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," sambungnya.

2. Zul Zivilia Dicecar 30 Pertanyaan

Dalam proses pemeriksaan penyidik pada Kamis (5/10/2023), Zul Zivilia dicecar sebanyak 30 pertanyaan sebagai saksi dalam jaringan Fredy Pratama.

Sebagai informasi, Zul Zivilia diperiksa lantaran membeli dan mengedarkan narkoba dari anak buah Fredy Pratama.

"Zul diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya Zul beli barang dari sosok R yang di atasnya. R beli barang dari Fredy Pratama," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved