Touna Hari Ini

Gerayangi Bocah 13 Tahun, Pria di Desa Uekuli Tojo Una-una Dilapor ke Polisi

Ironisnya, pria berinisial TM itu melakukan perbuatan bejatnya kepada keponakannya sendiri.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi - Seorang pria di Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, dialporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila. 

TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Seorang pria di Desa Uekuli, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, dialporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana asusila.

Ironisnya, pria berinisial TM itu melakukan perbuatan bejatnya kepada keponakannya sendiri.

Pelaku berurusan dengan aparat hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/25/1/X/2023/SPKT/Polsek Tojo/Polres Tojo una-una /Polda Sulawesi Tengah tanggal 6 Oktober 2023.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Rabu (11/10/2023), korban yang duduk di bangku SD berusia 13 tahun dan memiliki riwayat berkebutuhan khusus.

Baca juga: Ribuan Warga Rayakan HUT Kampung Taliwan Morut, Suarakan Perdamaian Konflik Israel-Palestina

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali terhadap korban. 

Pertama Selasa, 3 Oktober 2023 dan teranyar Kamis, 5 Oktober 2023.

Kasi Humas Polres Touna AKP Triyanto menyebutkan, kasus itu dalam penyelidikan.

"Segera kami rilis kalau pemeriksaan telah selesai," kata AKP Triyanto via WhatsApp.

Baca juga: Menteri Tri Rismaharini Usul Pendidikan Entrepreneurship untuk Penyandang Disabilitas di AHLF 2023

Diketahui, aksi pelaku terungkap setelah saksi inisial JL melihat pelaku melakukan perbuatan asusila kepada bocah itu.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah tetangga, sekira beberapa meter dari rumahnya.

Selanjutnya saksi JL merekam kejadian tersebut dan memperlihatkan ke saksi kedua berinisial RL.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved