Sulteng Hari Ini

Komnas HAM Sulteng Tanamkan Nilai HAM ke Calon Bintara Polri di SPN Labuan Panimba Donggala

Tujuan utama kegiatan ini adalah menanamkan kesadaran dan perspektif HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah kembali menjalin sinergi dengan institusi penegak hukum. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah kembali menjalin sinergi dengan institusi penegak hukum.

Kali ini, Komnas HAM Sulteng memberikan penguatan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kepada para Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Desa Labuan Panimba, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Minggu (1/11/2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah menanamkan kesadaran dan perspektif HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian.

Baca juga: Pemprov Sulteng Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Insentif Ekologis Melalui Program TAPE

Dengan demikian, para calon Bintara Polri diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan pentingnya pemahaman HAM bagi setiap anggota Polri.

Menurutnya, keberhasilan reformasi kultural Polri sangat bergantung pada sejauh mana personel memahami dan menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam tugasnya.

"Saat bertugas nanti, polisi adalah alat negara yang diberi kewenangan luas. Oleh karena itu, kalian harus menyadari bahwa kewenangan yang diberikan undang-undang memiliki batasan moral yang disebut HAM,” ujar Livand di hadapan peserta.

Baca juga: Viral Penangkapan Pria di Buol Sulteng Sembunyikan Sabu di Helm

Dalam sesi itu, Komnas HAM membawakan sejumlah materi penting.

Antara lain mengenai prinsip dasar HAM yang relevan dengan tugas kepolisian, pencegahan tindak kekerasan, serta penggunaan kekuatan secara proporsional.

Materi juga menyoroti penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam konteks hukum.

Selain itu, peserta juga mendapat penekanan mengenai pentingnya prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam setiap proses hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved