Banggai Hari Ini

Bupati Banggai Geram soal Surat Dishub ke Dirjen Perhubungan Laut

Bupati Banggai Amirudin tampak geram saat memimpin rapat pembahasan masalah pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Bupati Banggai Amirudin tampak geram saat memimpin rapat pembahasan masalah pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Jumat (13/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin tampak geram saat memimpin rapat pembahasan masalah pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Jumat (13/10/2023).

Kemarahan Bupati Amirudin itu terkait surat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai, Tasrik Dijibran, ke Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Surat itu berisi pertimbangan aktivitas angkutan peti kemas dalam Kota Luwuk pada jam tertentu yang berdampak pada kemacetan ruas jalan, menurunnya kualitas jalan akibat perbedaan peruntukan jalan.

Atas dasar surat itulah sehingga Dirjen Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Luwuk mengeluarkan kebijakan untuk memindahkan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Baca juga: Bupati Banggai Lantik 4 Kepala Perangkat Daerah, Berikut Daftar Namanya

"Saya sudah cabut surat itu. Karena bukan kewenangan Kepala Dinas untuk menyurat ke Dirjen Perhubungan Laut," tegas Bupati Amirudin.

Dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, perusahaan bongkar muat, buruh TKBM, dan instansi terkait itu belum mekahirkan kesepakatan.

Bupati Amirudin pun meminta Kantor UPP Luwuk intens melakukan sosialisasi kepada buruh TKBM yang terdampak dalam kebijakan pemindahan aktivitas peti kemas tersebut.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Intens Digelar sebagai Upaya Pengendalian Inflasi di Banggai

Sebab, kata dia, Pemerintah Kabupaten Banggai tidak punya kewenangan dalam pemindahan tersebut.

Sehingga Kantor UPP Luwuk sebagai instansi berwenang dapat berperan aktif dalam melakukan sosialisasi.

"Saya minta buruh TKBM juga hadiri sosialisasi supaya bisa bertanya langsung," kata dia.

Sosialisasi rencanannya digelar di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai pada Senin (16/10/2023) mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved