Sulteng Hari Ini
DKP Sulteng Tangani 20 Kasus Pelanggaran Kelautan Selama Triwulan III Tahun 2023
Sepanjang triwulan III terdapat 20 kasus ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sepanjang triwulan III terdapat 20 kasus ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto menjelaskan sepanjang triwulan III-2023 ada sebanyak 20 kasus yang kami tangani.
"Sepanjang triwulan III ini sudah ada 20 kasus yang kami tangani yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan," ujar Agus Sudaryanto, Kamis (19/10/2023) siang.
Agus Sudaryanto menambahkan kasus-kasus tersebut berupa pemanfaatan biota yang dilarang, pelanggaran perizinan juga pelanggaran jalur penangkapan.
Baca juga: Gubernur Sulteng Buka Karate Open Tournament Budokai Championship KKTJ Cup 2023
"Ada beberapa kasus seperti pemanfaatan biota yang dilarang, pelanggaran perizinan juga pelanggaran jalur penangkapan," jelas Agus Sudaryanto
Olehnya Agus mengajak instansi terkait dan masyarakat mengambil peran bersama-sama memberantas kegiatan perusakan laut, karena hal itu sangat mengancam kelesetarian sumber daya laut. (*)
Diberi Waktu 60 Hari, 15 Tambang di Sulteng Bisa Terancam Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Partai Gema Bangsa Sulteng Rampungkan Pembentukan Struktur di 12 Daerah |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Polres Parigi Moutong Ungkap Empat Kasus Narkoba, Tersangka Perempuan Turut Diamankan |
![]() |
---|
RS Undata Nambaso Jadi Prioritas, Gubernur Anwar Hafid Minta Dukungan Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.