Sulteng Hari Ini

DKP Sulteng Tangani 20 Kasus Pelanggaran Kelautan Selama Triwulan III Tahun 2023

Sepanjang triwulan III terdapat 20 kasus ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto menjelaskan sepanjang triwulan III-2023 ada sebanyak 20 kasus yang kami tangani. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sepanjang triwulan III terdapat 20 kasus ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tengah

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto menjelaskan sepanjang triwulan III-2023 ada sebanyak 20 kasus yang kami tangani.

"Sepanjang triwulan III ini sudah ada 20 kasus yang kami tangani yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan," ujar Agus Sudaryanto, Kamis (19/10/2023) siang.

Agus Sudaryanto menambahkan kasus-kasus tersebut berupa pemanfaatan biota yang dilarang, pelanggaran perizinan juga pelanggaran jalur penangkapan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Buka Karate Open Tournament Budokai Championship KKTJ Cup 2023

"Ada beberapa kasus seperti pemanfaatan biota yang dilarang, pelanggaran perizinan juga pelanggaran jalur penangkapan," jelas Agus Sudaryanto

Olehnya Agus mengajak instansi terkait dan masyarakat mengambil peran bersama-sama memberantas kegiatan perusakan laut, karena hal itu sangat mengancam kelesetarian sumber daya laut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved