Pasutri di Tangerang Bobol Bank Pakai 41 KTP Palsu, Berhasil Raup Rp 5,1 Miliar
Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tangerang Provinsi Banten membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar menggunakan KTP palsu.
TRIBUNPALU.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tangerang Provinsi Banten membobol bank milik pemerintah hingga Rp 5,1 miliar menggunakan KTP palsu.
Sang istri berinisial FRW (38) dan suaminya HS (40).
FRW adalah mantan pegawai BRI cabang BSD Tangerang, sebagai priority banking officer (PBO).
FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.
Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.
Bobol Kartu Kredit
Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, mengatakan pegawai bank itu menyalahgunakan wewenangnya.
Pelaku membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.
"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.
Didik menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda.
HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.
Sedangkan FRW yang menjabat PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.
"Mereka mengisi uang 500 juta untuk mendapatkan kartu kredit prioritas. Setelah kartu jadi, diserahkan pada HS," ujarnya.
Tarik dana di kartu kredit
Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.
Jonathan Frizzy Akui Kasus Vape Etomidate Cobaan Terberat, Mohon ke Hakim Bebas Demi Anak |
![]() |
---|
Viral Asik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan, Dua Kepsek Suami Istri di Banten Akhirnya Minta Maaf |
![]() |
---|
Viral Kepsek di Pandeglang Banten Mesra Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi Produk Kompos di Badung |
![]() |
---|
Prediksi Skor Persita Tangerang vs Persib Bandung: Tim Tamu Amankan Poin untuk Tempel Borneo? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.