Menteri Bahlil Ngaku Minta Jokowi 3 Periode, Tuduhan Adian Napitupulu dan Hasto Tak Terbukti?

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku sebagai orang yang menghembuskan wacana Jokowi Presiden Tiga Periode. 

handover
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu dan Presdien Joko Widodo 

Sebab, PDIP sudah memberikan karpet merah untuk untuk Jokowi mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta, dan presiden dua periode.

“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi," ucapnya.

“Lalu ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar," sambung Adian.

Karenanya, aktivis 1998 ini mengaku sama sekali tidak peduli ketika Presiden Jokowi dan keluarganya berpaling.

Adian menuturkan saat ini dirinya hanya fokus untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” katanya.

Puan Maharani Bantah Omongan Adian Napitupulu

Namun, pernyataan Adian tersebut dibantah Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Puan membantah kabar Jokowi meminta memperpanjang jabatannya menjadi presiden tiga periode ke Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau (Jokowi) meminta untuk perpanjangan 3 periode," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Puan mengatakan sesuai amanat konstitusi seorang presiden hanya bisa menjabat dua periode atau 10 tahun.

"Yang bisa saya sampaikan bahwa sesuai dengan konstitusi, jabatan presiden itu adalah 2 kali," ujarnya.

Sehingga, Ketua DPR RI ini menegaskan seorang presiden tidak bisa menjabat lebih dari sepuluh tahun.

"Jadi kalau kemudian ada perpanjangan, itu mekanismenya darimana, kemudian seperti apa," ucap Puan.

Terpisah, Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini pun angkat bicara terkait pernyataan Adian Napitupulu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved