Morut Hari Ini
Rental Mobil 2 Bulan, Oknum ASN Morowali Utara Gadaikan Mobil Polwan di Donggala
Yuli baru mengetahui bahwa mobilnya digadaikan terlapor di waktu penagihan rental.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Morowali Utara (Morut) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan mobil.
Laporan itu diajukan anggota Polri (Polwan) di Kota Palu bernama Nuluh Yulianti dengan terlapor berinisial CYT berdasarkan nomor polisi bernomor: STTLP/228/X/2023/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 17 Oktober 2023.
"Sudah ada LP-nya, masih menunggu panggilan untuk kelengkapan berkas pemeriksaan," ucapnya kepada TribunPalu, Minggu (29/10/2023).
Yuli menceritakan, awalnya mobil bernomor polisi DN 1678 NY disewakan kepada terlapor.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perwira Polwan dan Senator Sulteng Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Polisi
Yuli baru mengetahui bahwa mobilnya digadaikan terlapor di waktu penagihan rental.
"Mobil ini disewa tanggal 12 agustus 2023, hari ini tepat dua bulan sudah, saya tahu baru hari ini juga saat kami akan menagih. Kan kami ada GPS dan terbaca di Desa Tibo Donggala, saat anggota saya ke sana ketemu di tempat pegadaian," ujarnya.
Diketahui, status terlapor sebagai ASN sedang dalam proses dinas terkait dan sudah tidak berkantor.
Sedangkan, untuk mobil rental itu masih di Pegadaian Kabupaten Donggala.
"Sampai saat ini yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk menghubungi pemilik mobil," tutur Yuli.
TribunPalu.com masih mencoba mengonfirmasi pihak Polda Sulteng terkait laporan tersebut.(*)
| Peringatan HUT Morut ke-12, Lomba Katinting Jadi Daya Tarik Wisatawan |
|
|---|
| Delis Julkarson Hehi Tegaskan Komitmen Morut Percepat Akses Keuangan Daerah |
|
|---|
| Wabup Djira: Anak-Anak Harus Didekatkan dengan Masjid Sejak Dini |
|
|---|
| Lahir 6 Hari Jelang HUT RI, Reva dan Egar Harap Indonesia Bisa Lebih Maju |
|
|---|
| Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Oknum-ASN-Morut-Dilapor-Gelapkan-Mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.