Poso Hari Ini

Enam Fraksi DPRD Poso Terima Penjelasan Bupati soal Pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024

Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menerima dengan beberapa catatan untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Penyampaian pemandangan umum anggota DPRD pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah Kabupaten Poso tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Selasa (32/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso menerima dengan beberapa catatan untuk dibahas pada tahap berikutnya. 

Hal itu terkait penjelasan Bupati Poso terhadap pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah Kabupaten Poso tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Satu persatu fraksi menyampaikan pemandangan umumnya terkait penjelasan Bupati Poso atas pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tersebut. Umumnya enam fraksi menerima untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Stunting di Poso di Angka 24,3 Persen Menurut Data SSGI Tahun 2022

Di antaranya dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sahir T Sampeali, fraksi Demokrat oleh Iskandar Lamuka, NasDem oleh Adrianis Towesu, PDIP oleh Fredrik Torunde, Gerindra oleh Johanis Bando serta fraksi Berkarya Adil Sejahtera oleh Fitrawanto S Korompot.

Penyampaian pemandangan umum tersebut dihelat di ruang Pogombo kantor DPRD Kabupaten Poso, Selasa (32/10/2023).

Sementara itu, Wakil Bupati Poso, M Yasin Mangun yang membacakan jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD Kabupaten Poso tahun 2024 menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan.

"Penyusunan APBD tahun 2024 masih berdasarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, belum menyesuaikan dengan dana transfer daerah dan akan disesuaikan setelah pembahasan RAPBD dan hasil evaluasi dari Provinsi Sulawesi Tengah," kata M Yasin Mangun.

Baca juga: Kelurahan Kayamanya Sentral dan Lawanga Tawongan Poso Masuk Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba

Pemkab Poso sambung M Yasin Mangun sepakat dengan anggota DPRD, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merencanakan program kegiatan untuk selalu memperhatikan kepentingan masyarakat dengan kegiatan yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Dalam mewujudkan Kabupaten Poso yang damai, adil dan sejahtera, tentunya tidak lepas dari kerja keras kita bersama antara eksekutif dan legislatif," tutur M Yasin Mangun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved