Predator Anak di Kota Palu

Anaknya Jadi Korban Pembunuhan, Ayah Bocah 8 Tahun di Kota Palu Minta Keadilan

Penemuan sosok mayat itu diketahui saat keluarganya melaporkan terkait kehilangan korban kepada pihak kepolisian Polsek Palu Barat

Editor: mahyuddin
RIAN/TRIBUNPALU.COM
Ayah korban, Herman (34) di Jl Kedondong, Kelurahan Donggala Kodi. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (8) ditemukan tergeletak tak bernyawa di Lorong V, Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penemuan sosok mayat itu diketahui saat keluarganya melaporkan terkait kehilangan korban kepada pihak kepolisian Polsek Palu Barat pada Selasa 31 Oktober 2023 pukul 20.45 wita.

Pelaku berinisial MFM (16) yang merupakan anak dari pensiunan polisi di Sulteng berpangkat AKBP ditangkap dan di bawa ke Rutan Polresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, mayat korban telah di kebumikan di Penguburuan Umum Pogego, Jl Datu Adam, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Kota Palu Versi Keluarga: Korban Diimingi Es Krim

Diduga, korban dibunuh pelaku MFM usai mengalami kekerasan seksual.

Terduga pelaku menjadi perbincangan atas penyimpangan seks dan dikaitkan dengan Predator Anak.

Ayah korban, Herman (34) menyampaikan, anak pertamanya itu berpamitan jalan-jalan ke rumah keluarganya (neneknya) pada malam hari.

"Kebetulan ketemu sama pelaku, diajak dia (anaknya) naik sepeda mau beli es krim, kebetulan ada saya punya tante yang lihat dan istri saya juga bertepatan sedang cari, ditanya sama tanteku juga dibilang dibawa orang besar naik sepeda," ucapnya saat ditemui TribunPalu di rumah duka Jl Kedondong, Kelurahan Donggala Kodi.

Herman juga mengaku tidak mengenali pelaku yang diduga membunuh anaknya.

"Baru kemarin sekitaran 2 jam hilang, saya juga tidak kenal serta belum pernah ketemu pelaku ini, tidak ada juga masalah," ujarnya dengan mata sembab.

Baca juga: Polisi Siaga di Rumah Orangtua Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Kota Palu

Herman berharap agar pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Walaupun dia anaknya mantan anggota polisi, jangan sampai dilindungi, saya cuman mau minta keadilan sesuai apa yang dia perbuat," tuturnya.

Diketahui, sebelum dikebumikan, korban sempat di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait hasil visum tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved