Predator Anak di Kota Palu

Fakta Pembunuhan Bocah SD di Palu: Motif Sakit Hati, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan Seksual

Masyarakat Kota Palu dibuat heboh dengan penemuan jenazah anak di area Jl Asam II, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

|
handover
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyiagakan personelnya di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku. 

"Jadi dari hasil visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual, artinya hasil visum dengan keterangan korban sudah sesuai, tetapi memang tujuan dia (pelaku) membawa korban itu untuk melancarkan aksinya," katanya.

Dia menambahkan, untuk masalah kejiwaan, emosional dan lain sebagainya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli.

Adapun pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Karena pelaku juga anak di bawah umur makanya kita juntokan dengan UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tuturnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved