Upacara Perpisahan Bupati
BREAKING NEWS: Apel Perpisahan Bupati Donggala Kasman Lassa Ditunda Lagi, Sudah 2 Kali
Bahkan pukul 08.00 Wita sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala melaksanakan apel pagi seperti biasanya.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Apel Perpisahan Bupati Donggala Kasman Lassa batal digelar Senin (6/11/2023).
Pantauan TribunPalu.com, kegiatan di kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, tidak ada yang spesial.
Bahkan pukul 08.00 Wita sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala melaksanakan apel pagi seperti biasanya.
Apel pagi itu dipimpin oleh Sekretaris DPRD Donggala Damin.
Dalam apel itu, Damin mengatakan, kegiatan perpisahan Bupati Donggala Kasman Lassa belum dapat dilaksanakan Senin (6/11/2023).
Baca juga: Moh Yasin Resmi Jadi Penjabat Bupati Donggala, Gantikan Kasman Lassa Maju Pileg 2024
"Apel perpisahan Bupati Donggala belum dilaksanakan hari ini karena Wabup Yasin selaku penjabat Bupati dan Sekda Donggala saat ini berada di Jakarta," kata Damin.
Ia menuturkan, apel perpisahan akan diselenggarakan pada Kamis 9 Nobember 2023.
"Apel perpisahan nanti tanggal 9 Nobember 2023 dan masih menunggu arahan selanjutnya dari Penjabat Bupati Donggala Pak Moh Yasin dan Sekda Donggala Rustam Efendi," jelas Damin.
Diketahui Apel perpisahan Bupati Donggala sudah dua kali ditunda pelaksanaannya.
Yakni Jumat (3/11/2023) dan Senin (6/11/2023).
Kasman Lassa pascapenetapan DCT Anggota DPRD Donggala pada Pemilu 2024 resmi berhenti dari jabatan Bupati Donggala per 3 November 2023.
Kasman Lassa maju menjadi Caleg DPRD Donggala Dapil 1 pada pemilu 2024.
(*)
Bawaslu Sulteng Ingatkan ASN Tak Hadiri Upacara Perpisahan Mantan Bupati Donggala |
![]() |
---|
Bawaslu Donggala Ungkap Alasan Belum Balas Surat Pemkab Terkait Upacara Perpisahan Kasman Lassa |
![]() |
---|
Kasman Lassa Resmi Mundur dari Bupati Donggala, Rumah Jabatan Direnovasi |
![]() |
---|
Upacara Perpisahan Bupati Kasman Lassa Tunggu Jawaban dari Bawaslu Donggala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.