Donggala Hari Ini
Moh Yasin Resmi Jadi Penjabat Bupati Donggala, Gantikan Kasman Lassa Maju Pileg 2024
Moh Yasin resmi menjadi Penjabat Bupati Donggala Sulawesi Tengah. Hal itu Gantikan Kasman Lassa yang maju Pileg 2024
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Moh Yasin resmi menjadi Penjabat Bupati Donggala Sulawesi Tengah.
Hal itu menyusul KPU Donggala sudah menetapkan dan mengumumkan Kasman Lassa sebagai Caleg DPRD Donggala pada Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui Moh Yasin sebelumnya adalah wakil Bupati Donggala.
Yasin ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Donggala menggantikan Kasman Lassa sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam surat itu menjelaskan bahwa Moh Yasin Wakil Bupati Donggala, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Donggala.
Baca juga: Update Pemadaman Listrik di Sulteng: 5 Wilayah Listrik Padam Termasuk Kota Palu Hari Ini
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon DCT pada Pemilu Anggota DPRD tahun 2024," tulis Surat Mendagri kepada Pemkab Donggala tanggal 15 Agustus 2023.
Moh Yasin pun resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Donggala sejak diumumkannya DCT Anggota DPRD Kabupaten Donggala.
Baca juga: Konflik Palestina Belum Berakhir, McDonalds Indonesia Segera Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Selanjutnya pada Senin (6/11/2023), Pemkab Donggala bakal menggelar pelaksanaan Apel perpisahan Bupati Donggala Kasman Lassa yang telah berakhir masa jabatannya tanggal 3 November 2023. (*)
Ketua Forikan Donggala Dorong Ikan Jadi Sumber Penghasilan Warga Pesisir |
![]() |
---|
Kecamatan Pinembani Raih Juara I Lomba Masak Olahan Ikan Tuna se-Kabupaten Donggala |
![]() |
---|
Bupati Vera Dorong Warga Donggala Gemar Makan Ikan Lewat Lomba Masak Olahan Ikan |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Donggala Libatkan 1.000 Anak PAUD dalam Gebyar Ayo Membatik 2025 |
![]() |
---|
Gebyar Ayo Membatik 2025, Bupati Donggala Dorong Anak Cinta Budaya Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.