3 Tahun Dipercaya Jadi Kasir, Gadis Sleman Gasak Uang Toko Rp 700 Juta Demi Pelesiran Bareng Pacar
Di hadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.
Editor:
mahyuddin
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
ADS (24), wanita yang bekerja sebagai kasir di toko kelontong menguras uang majikan untuk judi online dan plesiran bersama sang kekasih.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya.
Pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta.
Pacarnya itu sering diminta ke Yogyakarta.
Bahkan diajak liburan ke Bali.
Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.
Pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Persib Bandung: Adu Seru 2 Juara Musim Lalu, Siapa Menang? |
![]() |
---|
PSIM Yogyakarta vs Persib Besok, Laga Gengsi Maung Bandung Usai Digasak Persijap |
![]() |
---|
Jadwal BRI Super League Dimulai: 3 Tim Promosi Langsung Hadapi Raksasa, Bisa Bikin Kejutan? |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Perkenalkan Batik Banava di Jogja Fashion Week 2025 |
![]() |
---|
170 Petani Sawit Morut Ikuti Pelatihan SDMPKS 2025, Ini Fokus Materinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.