3 Tahun Dipercaya Jadi Kasir, Gadis Sleman Gasak Uang Toko Rp 700 Juta Demi Pelesiran Bareng Pacar

Di hadapan petugas, pelaku ADS mengaku nekat menggelapkan uang toko karena ada kesempatan.

Editor: mahyuddin
TRIBUNJOGJA.COM/NETI ISTIMEWA RUKMANA
ADS (24), wanita yang bekerja sebagai kasir di toko kelontong menguras uang majikan untuk judi online dan plesiran bersama sang kekasih. 

Uang tersebut kemudian digunakan untuk bersenang-senang bersama pacarnya.

Pelaku meskipun seorang perempuan diketahui memiliki pacar perempuan di Jakarta.

Pacarnya itu sering diminta ke Yogyakarta.

Bahkan diajak liburan ke Bali.

Semua ongkos dan sewa apartemen ditanggung pelaku dari uang hasil kejahatan penggelapan uang perusahaan.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Ia disangka melanggar pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved