Pileg 2024
Pemilu 2024 Belum Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Palu Imbau Parpol Turunkan APK Secara Mandiri
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengimbau kepada para Calon Legislatif (Caleg) setelah penetapan DCT untuk tak memasang alat peraga
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengimbau kepada para Calon Legislatif (Caleg) setelah penetapan DCT untuk tak memasang alat peraga di ruang publik.
Hal itu utarakan Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menyampaikan sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pimpinan Parpol beserta Satpol PP terkait alat peraga kampanye.
"Setelah penetapan DCT maka alat peraga yang terpasang di ruang publik yang sudah mengarah kepada kampanye wajib ditertibkan, karena saat ini belum berada di tahapan kampanye," ucap Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com melalui telepon, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Wakil Wali Kota Palu Sosialisasikan Perwali Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Ia mengatakan dalam penertiban tersebut akan melibatkan Panwaslu dan serta Satpol PP yang menjadi eksekutor di lapangan.
"Bawaslu bertugas mendampingi, eksekutor di lapangan adalah Satpol PP. Bawaslu melibatkan semua jajaran baik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa," kata pria yang pernah menjabat sebagai ketua KPU Kota Palu itu.
Menurutnya, alat peraga sosialisasi dengan tata letak pemasangan sesuai ketentuan tidak dilakukan penertiban, seperti pemasangan di area sekretariat parpol.
Ia menjelaskan, alat peraga yang terpasang di tempat umum kebanyakan memuat unsur kampanye antara lainnya berisi ajakan, nomor urut dan simbol lainnya.
"Kami mengimbau masing-masing parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri," jelasnya.
Agussalim Wahid berharap parpol maupun calon peserta pemilu menaati seluruh tahapan pemilu, supaya proses menuju pemungutan suara berjalan dengan tertib dan lancar. (*)
Daftar Caleg Terpilih DPRD Banggai Kepulauan Sulteng di Pileg 2024 Sebelum Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 |
![]() |
---|
5 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 |
![]() |
---|
7 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 1 |
![]() |
---|
4 Caleg Terpilih di Dapil 2 Kota Palu Periode 2024-2029, Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.