Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sosialisasi Netralitas ASN pada OPD Pemkab Donggala

Bawaslu Donggala mengadakan implementasi peraturan dan non peraturan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (10/11/2023) siang.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bawaslu Donggala mengadakan implementasi peraturan dan non peraturan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (10/11/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Donggala mengadakan implementasi peraturan dan non peraturan netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Jumat (10/11/2023) siang. 

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim mengungkapkan kegiatan ini memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayah Kabupaten Donggala terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu 2024. 

"Kegiatan ini merupakan upaya kami bawaslu sebagai pengawas dalam menjaga netralitas ASN di tahun politik ini," kata Abdul Salim.

Abdul Salim juga menambahkan kegiatan ini sebagai tindakan pencegahan untuk minimalisir terjadinya pelanggaran penyelenggaraan pemilu. 

Baca juga: Kapolda Sulawesi Tengah Imbau Semua Pihak Jaga Ketertiban Jelang Pemilu 2024

"Sejak masa reformasi, ASN dituntut untuk bersikap netral dan bukan sebagai alat politik untuk itu kami disini untuk menyamakan presepsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu serentak ini," jelas Abdul Salim.

Seluruh OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala mengikuti kegiatan ini pada Jumat (10/11/2023).

Kegitan ini berlangsung pada Hotel Best Western,  Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved