Palu Hari Ini

Pemkot Sebut Sudah Mengembalikan Penglolaan Lahan Hutan Kota Palu Sejak Awal Tahun 2023

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu telah menyerahkan kawasan taman hutan kota Palu kepada Pemerintah Sulawesi Tengah.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
handover
Sebanyak 12 unit gazebo terbengkalai di kawasan Hutan Kota Palu. Gazebo tersebut terletak di belakang ruko, Jl Rusdi Toana, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu telah menyerahkan kawasan taman hutan kota Palu kepada Pemerintah Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palu Nurnaningsih menyampaikan pada awal 2023 Wali Kota Palu telah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) pengembalian lahan hutan kota Palu.

“Kita kembalikan karena sudah disurati oleh pemprov dan sudah selesai masa pinjam pakai jadi lahan itu sudah dikembalikan,” ucap Nurnaningsih di ruangannya, Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Jadwal KM Lambelu November 2023:Palu - Balikpapan Berangkat Sabtu Besok Sore,Cek Harga Tiket Terbaru

Menurutnya, apabila sudah ditandatangani oleh Wali Kota Palu BAST Aset kota Palu di kawasan hutan kota tentunya akan menjadi milik Pemrov Sulteng.

"Segala aset yang pemerintah kota Palu miliki sesuai lampiran di BAST itu nanti Pemkot tidak memiliki kewenangan lagi. Intinya, aset yang termuat di luar dari itu masih digunakan Pemkot Palu,” kata Nurnaningsih.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved