Pemilu 2024 Sulteng
Polisi Dampingi Panwascam Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Banggai
Polisi mendampingi Panwascam dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Banggai, S
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Personel Polres Banggai dikerahkan untuk mendampingi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penertiban ini dilaksanakan secara serentak di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banggai dengan melibatkan tim dari Bawaslu Kabupaten Banggai, Panwascam masing-masing kecamatan, serta unsur TNI-Polri untuk pengamanan.
Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda mengatakan bahwa dengan adanya kehadiran petugas pengamanan, tentu diharapkan kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Baca juga: Kantor Imigrasi dan Pemkab Banggai Bahas Draf Kerja Sama Mal Pelayanan Publik
“Secara teknis kami dari unsur pengamanan yakni Polres Banggai serta Polsek jajaran dan TNI, sebatas melakukan pendampingan dari tim Bawaslu dan Panwascam dalam hal penertiban alat peraga kampanye dalam bentuk baliho ataupun poster yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.
Dirinya juga memberikan imbauan kepada para calon agar mematuhi aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal kampanye Pemilu.
“Untuk kegiatan sejauh ini, berjalan tertib, aman dan terkendali tanpa ada hambatan yang berarti” kata Iptu Amin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polisi-mendampingi-Panwascam-dalam-penertiban-Alat-Peraga-Sosiad.jpg)