Pileg 2024

Pria Mengaku Caleg Sigi Ditangkap Polisi di Sulawesi Barat, Ketua PKB Irit Bicara

Risal ditangkap polisi usai menjual Mobil Bodong di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Editor: mahyuddin
tribunsulbar.com
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa surat kendaraan yang ikut disita dari tersangka 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sigi memastikan penjual Mobil Bodong ditangkap Polda Sulawesi Barat bukanlah kader maupun calon legislator dari partainya.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sigi Ryan Hidayat tak ingin berkomentar banyak terkait hal tersebut. 

Dia hanya mengirimkan hasil penetapan DCT DPRD Sigi kepada TribunPalu.com sebagai konfirmasinya.

Berdasarkan penelusuran TribunPalu.com Rabu (15/11/2023), hasil Penetapan DCT DPRD Sigi dari PKB berjumlah 30 orang. 

Dari 30 nama itu, tak ada nama Risal tercantum dalma DPT DPRD Sigi, Sulawesi Tengah.

Sebelumnya Polda Sulbar menangkap seorang pria bernama Risal.

Baca juga: Hari Ketiga Penertiban APK, Pemkab dan Bawaslu Sigi Turunkan Baliho Caleg di Kecamatan Marawola

Kepada polisi, Risal mengaku sebagai Caleg PKB Sigi.

Risal ditangkap polisi usai menjual Mobil Bodong di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Dalam menjalankan aksinya, Risal tidak sendirian.

Dia dibantu rekannya bernama Abdul Rahman yang ikut ditangkap karena terlibat dalam kasus jual beli mobil bodong tersebut.

Kini kedua pelaku itu ditahan di Rutan Polda Sulbar dan polisi masih mendalami kasus jual beli Mobil Bodong tersebut. (*) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved