Sulteng Hari Ini

Ekonomi Sulteng Triwulan III Tumbuh Positif, OJK Terima 728 Layanan Konsumen Periode Oktober 2023

Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) diwilayah Sulawesi Tengah sampai dengan triwulan III

Editor: Haqir Muhakir
net
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) diwilayah Sulawesi Tengah sampai dengan triwulan III 2023 tetap stabil dengan kinerja positif. 

Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo menerangkan likuiditas memadai dan profil risiko terjaga di Sulawesi Tengah.

"Perkembangan industri perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal di Sulawesi Tengah sampai Septem bertumbuh positif seiring kegiatan edukasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen dilakukan secara berkelanjutan," ujar Triyono Raharjo, Kamis (16/11/2023) siang.

Baca juga: Pemkot Audit Kasus Stunting di Palu, Pahami Akar Masalah dan Cari Solusi Tepat

Pada periode triwulan III 2023, seluruh indikator masih menujukkan pertumbuhan positif secara year-on-year dengan posisi aset perbankan tercatat sebesar Rp62,15triliun (5,36 persen yoy), penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar Rp31,41 triliun(4,32 persen yoy), dan penyaluran kredit sebesar Rp46,05 triliun (10,01 persen yoy) dengan kualitas non-performing loan yang tetap terjaga diangka 1,87 persen.

"Kinerja perbankan syariah juga mengalami peningkatan,nilai aset tercatat sebesarRp2,88 triliun (13,39 persen yoy) dan pembiayaan syariah masih menunjukkan tren positif tumbuh sebesar 17,27 persen yoy menjadi Rp2,58 triliun," jelas Triyono Raharjo. 

Dari sisi layanan konsumen, hingga Oktober 2023 OJK Sulteng menerima 728 layanan konsumen yang terdiridari 108 layanan pengaduan, 581 pemberian informasi serta 39 penerimaan informasi. 

Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 368 layanan terkait perbankan, 269 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 37 layanan terkait asuransi, 27 layanan terkait fintech, satu layanan terkait pergadaian, dan 26 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada dibawah pengaturan dan pengawasan OJK.

Selain itu, OJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 6.695 permohonan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved