Pileg 2024

KPU Palu Sosialisasikan Aplikasi Sikadeka untuk Laporan Dana Kampanye

Dalam bimtek juga dijelaskan adanga Laporan Awal Dana Kampanye (LKDK) dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).

Bimtek tersebut berlangsung di Hotel Zamrud, Jl Munif Rahman Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Palu Iskandar Lembah menyampaikan, bimtek tahun ini berbeda dengan Pemilu 2019 sebelumnya.

"Pada pemilu sebelumnya kami belum menggunakan aplikasi, masih manual. Sekarang semua sudah dimasukan di aplikasi untuk tim kampanye, petugas kampanye dan pelaksana kampanye," ucap Iskandar Lembah kepada TribunPalu.com.

Baca juga: Trending di Aplikasi X, Leon Dozan Aniaya Pacar dan Hina Polisi

Selain itu, dalam bimtek juga dijelaskan adanga Laporan Awal Dana Kampanye (LKDK) dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

"Ini semua sudah diatur dalam PKPU kemudian di Aplikasi Sikadeka," ujar Ketua Komisioner itu.

"Seharusnya ini sudah dilakukan dua minggu lalu, namun kami melakukannya lagi sesuai perintah KPU RI hanya untuk melihat apakah nama caleg sudah benar semua." kata Iskandar menambahkan.

Diketahui, masing-masing parpol mengutus dua perwakilan mengikuti bimtek tersebut yakni ketua parpol dan operator Aplikasi Sikadeka.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved