Tahanan Polda Sulteng Tewas

19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (shabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Lanjut Djoko, MN bersama 2 rekannya kembali di bawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim yang mana sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Sehingga, aparat kepolisiam memutuskan untuk membawa MN ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis, pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Dia menambahkan, mayat MN tidak dilakukan otopsi, karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved