Tahanan Polda Sulteng Tewas

19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Selasa (21/11/2023).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ucapnya.

Diketahui, MN merupakan terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Terduga Pelaku Pencurian di Palu Versi Polisi, Polda Sulteng Fasilitasi Autopsi

Kata Djoko, untuk lelaki yang ikut ditangkap yakni berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandunganyang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini bermula saat adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan serta mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada ditempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri. Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 wita MN keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi

Menurut Djoko, RL dan PI mengetahui bahwa MN menukar hasil curian (handphone) dengan paket narkoba (shabu).

"Terduga pelaku MN sempat dibawa ke rumahnya untuk mengambil pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian sebagaimana terekam CCTV," tuturnya.

Lanjut Djoko, MN bersama 2 rekannya kembali di bawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi sekitar pukul 20.00 wita.

Selang waktu satu jam, pihaknya membagi 2 tim yang mana sebagian membawa PI mencari barang bukti di Kelurahan Tatanga dan Jl Cemangi.

Personel lainnya, membawa MN ke wilayah Palu Selatan demi menangkap pelaku lainnya.

Namun, sekitar 5 menit perjalanan atau sampai di bundaran STQ Jl Soekarno Hatta, tiba-tiba MN mengeluarkan buih (cairan) putih dari hidung dan mulut.

Sehingga, aparat kepolisiam memutuskan untuk membawa MN ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

"Sekitar pukul 23.00 wita, MN dinyatakan meninggal dunia saat diberikan pertolongan oleh tim medis, pada 00.05 MN dilakukan pemeriksaan luar dan urine, hasilnya positif metamfetamin serta amfetamin, kalau penyimpanan mayat MN dalam freezer itu, pihak rumah sakit harusnya yang jelaskan," katanya.

Dia menambahkan, mayat MN tidak dilakukan otopsi, karena pihak keluarga menerima peristiwa yang dialami anaknya tersebut.

"Akan tetapi apabila dari pihak keluarga menginginkan untuk dilakukan otopsi, kami dari pihak Polda Sulteng siap memfasilitasi dalam rangka transparansi penyebab meninggalnya MN," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved