Poso Hari Ini

Kejari Poso Minta OPD Perhatikan Keselamatan dan Hak-hak Korban Kasus Kekerasan Perempuan dan anak

Memperhatikan keselamatan dan kesehatan serta melindungi hak-hak korban menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap Organisasi Perangkat Daerah

Editor: Haqir Muhakir
ctrfam.org
Ilustrasi Kekerasan 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Memperhatikan keselamatan dan kesehatan serta melindungi hak-hak korban menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso saat hendak menangani kasus kekerasan.

Baik kasus kekerasan terhadap perempuan, anak maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Poso, Moh Amin saat ditemui usai memberikan materi dalam kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektor.

Kegiatan tersebut fokus membahas pencegahan kekerasan terhadap perempuan, terhadap anak dan TPPO yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Poso di aula Kantor PU, Jl Pulau Irian Jaya, Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

"Memperhatikan keselamatan dan kesehatan, artinya memperlakukan perempuan itu dengan melindungi hak-haknya, itu intinya," ujar Moh Amin. 

Selain itu saat disinggung kendala dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dia menyebut salah satunya ialah kurang penyidik perempuan.

"Dalam pedoman itukan kalau bisa dalam penyidikan perempuan juga, dan penanganan juga perempuan dan sudah mempunyai sertifikasi," kata Moh Amin. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved